Polres Malang : Temuan Mortir dimusnahkan Gegana Polda Jatim

Terkini 21 Jul 2026 16:00 2 min read 86 views By NA/Redaks Humas
Polres Malang : Temuan Mortir dimusnahkan Gegana Polda Jatim
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jatim berhasil memusnahkan satu mortir aktif yang ditemukan warga di sebuah gudang rongsokan di Desa Kedungpendaringan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Pengepul barang bekas menemukan amunisi berkarat tersebut saat memilah besi, dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor tanpa menyentuh benda mencurigakan guna menghindari bahaya.

MALANG — Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur memastikan bahwa sebuah benda yang diduga kuat sebagai bom mortir aktif telah berhasil dievakuasi dan dimusnahkan secara aman. Proses pemusnahan atau disposal tersebut dipimpin langsung oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur.

Benda berbahaya tersebut awalnya ditemukan oleh seorang pengepul barang bekas bernama Wagimun di sebuah gudang rongsokan yang terletak di Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Mortir ditemukan pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 10.45 WIB saat pemilik gudang sedang memilah tumpukan besi bekas.

Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, menjelaskan bahwa penemuan benda mencurigakan berselimut karat itu langsung dilaporkan oleh warga ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kepanjen serta Polres Malang.

"Setelah menerima laporan, petugas kami langsung bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis pengaman agar warga tidak mendekat demi keselamatan," ujar AKP M. Budiono saat memberikan keterangan resmi.

Polres Malang kemudian segera berkoordinasi dengan satuan Penjinak Bom wilayah setempat. Setelah Tim Gegana tiba dan melakukan asesmen teknis terhadap kondisi fisik mortir, objek militer tersebut dipindahkan ke lokasi terbuka yang aman. Prosedur peledakan terkendali dilaksanakan di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa menimbulkan risiko kerusakan bagi lingkungan maupun warga sekitar. Saat ini, Polres Malang masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengetahui asal-usul dari mortir tersebut hingga bisa berakhir di lapak rongsokan.

Menyusul insiden ini, AKP M. Budiono mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak menyentuh, menggeser, apalagi melempar benda-benda asing yang menyerupai amunisi atau bahan peledak. Warga diminta segera melapor kepada kantor polisi terdekat agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi serta peralatan khusus.